
- Tahun : 2026
- Penulis : Yuniati, Ivansri Marsaulina, Nur Maimun – Mawarni Yunita, Muhammad Crystandy, Irwan Budiono
- ISBN : (sedang diproses)
- Penerbit : IKH Press
- Lokasi : Medan-Sumatera Utara
- Jumlah Halaman : 135 halaman
Buku Sekolah Aman dan Terlindungi dari Perundungan dan Kekerasan Seksual membahas sekolah sebagai lingkungan strategis untuk menciptakan keamanan, kesehatan, kesejahteraan, dan perlindungan peserta didik. Buku diawali dengan pemahaman mengenai perundungan dan kekerasan seksual, termasuk bentuk, tanda, faktor risiko, serta dampaknya terhadap kesehatan dan proses pendidikan. Pendekatan yang digunakan menempatkan perlindungan peserta didik sebagai tanggung jawab bersama, sehingga persoalan keamanan tidak hanya dilihat sebagai masalah perilaku individu, tetapi juga sebagai persoalan lingkungan dan sistem sekolah.
Selanjutnya, buku membahas literasi dan keterampilan perlindungan diri bagi siswa SMP. Siswa diarahkan untuk tidak hanya mengetahui risiko, tetapi mampu mengenali situasi yang tidak aman, memahami batas diri, mengatakan “tidak” ketika aman, mencari bantuan, dan melaporkan kejadian melalui model Kenali–Tolak–Bicara–Laporkan. Pada tingkat sistem, buku mengembangkan konsep sekolah protektif yang mencakup kepemimpinan, kebijakan, lingkungan fisik dan psikologis, deteksi dini, mekanisme pelaporan, respons, rujukan, pemulihan, serta keterlibatan siswa, guru, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pada bagian akhir, buku menawarkan Model Implementasi Program Sekolah Aman melalui dua jalur yang berjalan paralel, yaitu Health Education untuk memperkuat literasi, self-efficacy, keterampilan perlindungan diri, dan kemampuan mencari bantuan pada siswa, serta Healthy Public Policies untuk memperkuat kebijakan, SOP, mekanisme pelaporan, peran guru/BK, dan keberlanjutan program di sekolah. Implementasi dimulai dari asesmen kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga perbaikan dan replikasi. Secara keseluruhan, kerangka buku menunjukkan bahwa sekolah aman dibangun melalui rangkaian lingkungan → literasi → sikap/self-efficacy → keterampilan → pelaporan → perlindungan, dengan tujuan akhir menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, protektif, responsif, dan mendukung perkembangan peserta didik.
